EVALUATING TRANSPARENCY IN ELECTRONIC PUBLIC PROCUREMENT: A FRAMEWORK-BASED ASSESSMENT OF INDONESIA'S SPSE
DOI:
https://doi.org/10.36914/jak.v10.i2.540Kata Kunci:
pengadaan elektronik, transparansi, pengadaan publik, tata kelola pemerintahan, pencegahan korupsi, SPSEAbstrak
Transparansi merupakan prinsip utama good governance dan mekanisme penting untuk memperkuat akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Meskipun Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) telah mendorong digitalisasi proses pengadaan, evaluasi komprehensif terhadap transparansi pada seluruh siklus pengadaan masih terbatas. Penelitian ini mengevaluasi transparansi SPSE menggunakan Transparency Evaluation Framework (TEF) yang diusulkan, yang disusun melalui sintesis prinsip transparansi internasional dan regulasi pengadaan pemerintah di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif evaluatif kualitatif melalui systematic content analysis dan observasi fitur sistem. Lima dimensi transparansi yang terdiri atas enam belas indikator dinilai menggunakan skala ordinal tiga tingkat (1–3), dengan skor maksimum 48. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SPSE memperoleh skor 36 (75%), yang menunjukkan tingkat transparansi moderat. Transparansi tertinggi ditemukan pada tahap pra-tender dan proses tender, sedangkan transparansi pasca-tender dan mekanisme pengawasan masih relatif lebih lemah, terutama pada keterbukaan dokumen kontrak, publikasi hasil audit, dan akses publik terhadap informasi pemantauan. Temuan ini menunjukkan bahwa digitalisasi pengadaan telah memperkuat transparansi prosedural, tetapi belum sepenuhnya menjamin transparansi yang komprehensif sepanjang siklus pengadaan. Penelitian ini menawarkan TEF sebagai proposed framework untuk evaluasi deskriptif transparansi pengadaan elektronik serta memberikan rekomendasi untuk memperkuat keterbukaan pasca-kontrak, open contracting data, dan integrasi pengawasan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Fahmi Ulin Ni'mah (Author)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.












