Pelanggaran Etika Penelitian

Jurnal Ilmu Komunikasi dan Bisnis berkomitmen menjaga integritas penelitian dan publikasi ilmiah. Seluruh penulis, editor, dan reviewer wajib mematuhi prinsip kejujuran, objektivitas, transparansi, dan tanggung jawab dalam setiap tahap publikasi.

1. Bentuk Pelanggaran

Pelanggaran etika penelitian (research misconduct) mencakup, tetapi tidak terbatas pada:

  1. Fabrikasi data, yaitu membuat atau mengada-adakan data, hasil, atau temuan penelitian yang tidak pernah diperoleh.
  2. Falsifikasi data, yaitu memanipulasi bahan, proses, data, atau hasil penelitian sehingga tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya.
  3. Plagiarisme, yaitu menggunakan ide, kata-kata, data, atau karya pihak lain tanpa pengakuan atau atribusi yang semestinya.
  4. Publikasi ganda atau duplikatif, yaitu menerbitkan atau mengajukan substansi artikel yang sama secara tidak semestinya tanpa pengungkapan dan rujukan yang memadai.
  5. Pelanggaran kepengarangan, termasuk pencantuman penulis tanpa kontribusi yang memadai, penghilangan kontributor yang berhak, atau perubahan daftar penulis tanpa persetujuan pihak terkait.
  6. Pelanggaran etika penelitian, termasuk pengumpulan atau penggunaan data tanpa persetujuan yang diperlukan, pelanggaran privasi, serta pengabaian persetujuan etik apabila dipersyaratkan.
  7. Penyalahgunaan kecerdasan artifisial (AI), termasuk penggunaan AI untuk menghasilkan data atau referensi palsu, menyajikan informasi yang tidak terverifikasi, atau menyembunyikan penggunaan AI yang wajib diungkapkan sesuai kebijakan jurnal.

2. Pelaporan dan Penanganan

Dugaan pelanggaran dapat dilaporkan kepada tim editorial dengan menyertakan informasi dan bukti pendukung yang relevan. Editor akan menilai laporan secara objektif, menjaga kerahasiaan pihak terkait sejauh memungkinkan, serta memberikan kesempatan kepada pihak yang dilaporkan untuk menyampaikan klarifikasi.

Apabila diperlukan, editor dapat meminta informasi tambahan, berkonsultasi dengan institusi terkait, atau melibatkan ahli independen. Setiap dugaan pelanggaran akan ditangani secara adil, proporsional, dan berdasarkan bukti yang tersedia.

3. Tindakan Korektif

Berdasarkan hasil pemeriksaan, jurnal dapat mengambil tindakan yang sesuai, antara lain menolak naskah, meminta perbaikan atau klarifikasi, menunda proses editorial, mencabut artikel yang telah diterbitkan (retraction), menerbitkan koreksi atau pernyataan editorial, serta melaporkan dugaan pelanggaran kepada institusi terkait apabila diperlukan.

Keputusan dan tindakan yang diambil akan mempertimbangkan tingkat pelanggaran, bukti yang tersedia, serta prinsip etika publikasi ilmiah.

4. Tanggung Jawab

Penulis bertanggung jawab atas keaslian, keakuratan, dan integritas penelitian serta naskah yang diajukan. Editor bertanggung jawab menangani dugaan pelanggaran secara independen dan adil, sedangkan reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah dan melaporkan potensi masalah etika kepada editor.

Jurnal tidak menoleransi pelanggaran etika penelitian dan berkomitmen menjaga kepercayaan publik terhadap publikasi ilmiah.