Kebijakan Koreksi dan Penarikan Kembali Artikel
Jurnal Ilmu Komunikasi dan Bisnis berkomitmen menjaga akurasi, transparansi, dan integritas seluruh artikel yang diterbitkan. Apabila ditemukan kesalahan atau timbul kekhawatiran mengenai keandalan suatu artikel, jurnal akan menelaah informasi yang tersedia dan menentukan tindakan yang proporsional berdasarkan sifat permasalahan serta dampaknya terhadap catatan ilmiah.
1. Koreksi Artikel
Koreksi dapat diterbitkan apabila ditemukan kesalahan dalam artikel yang telah dipublikasikan dan kesalahan tersebut perlu diperbaiki untuk menjaga ketepatan informasi. Koreksi dapat mencakup kesalahan penulisan, informasi penulis atau afiliasi, tabel, gambar, data, maupun bagian lain yang tidak mengharuskan penarikan keseluruhan artikel.
Editor akan menilai jenis dan dampak kesalahan sebelum menentukan bentuk koreksi yang diperlukan. Catatan koreksi harus menjelaskan bagian yang diperbaiki dan dihubungkan dengan artikel asli agar pembaca dapat mengenali perubahan yang dilakukan.
2. Penarikan Kembali Artikel
Penarikan kembali (retraction) dapat dipertimbangkan apabila terdapat bukti yang dapat dipercaya bahwa artikel memuat data atau temuan yang tidak dapat diandalkan, plagiarisme, manipulasi data atau gambar, publikasi ganda yang tidak dapat dibenarkan, atau pelanggaran serius terhadap etika penelitian dan publikasi.
Editor akan mengevaluasi bukti yang tersedia sebelum mengambil keputusan. Apabila diperlukan, editor dapat meminta klarifikasi dari penulis, institusi terkait, reviewer, atau ahli yang relevan. Keputusan penarikan kembali harus didasarkan pada hasil evaluasi yang memadai dan bukan semata-mata karena perbedaan pandangan akademik.
3. Expression of Concern
Apabila terdapat dugaan masalah serius yang dapat memengaruhi keandalan artikel, tetapi pemeriksaan belum menghasilkan kesimpulan yang memadai, editor dapat menerbitkan pernyataan Expression of Concern. Pernyataan tersebut bertujuan memberi informasi kepada pembaca mengenai adanya persoalan yang sedang ditelaah.
Pernyataan ini dapat diperbarui atau ditindaklanjuti dengan koreksi maupun penarikan kembali setelah evaluasi selesai.
4. Prosedur Penanganan
Laporan mengenai kesalahan atau dugaan pelanggaran dapat disampaikan kepada tim editorial JIKB melalui kontak resmi jurnal. Laporan sebaiknya memuat identitas artikel, uraian permasalahan, dan bukti pendukung yang tersedia.
Editor akan menilai laporan secara objektif dan dapat meminta informasi tambahan atau penjelasan dari pihak terkait. Jika diperlukan, editor dapat berkonsultasi dengan institusi penulis atau ahli independen. Pihak yang berkepentingan akan diberikan kesempatan yang wajar untuk menyampaikan penjelasan.
Keputusan editorial akan mempertimbangkan bukti yang tersedia, tingkat kesalahan atau pelanggaran, dampaknya terhadap keandalan artikel, dan prinsip etika publikasi ilmiah.
5. Transparansi dan Catatan Publikasi
Koreksi, penarikan kembali, atau Expression of Concern akan diberi penjelasan yang jelas dan, apabila memungkinkan, dihubungkan dengan artikel yang bersangkutan. Artikel yang ditarik kembali dapat tetap tersedia dalam arsip jurnal dengan penandaan yang jelas untuk menjaga transparansi dan riwayat publikasi.
JIKB berupaya memastikan bahwa setiap tindakan korektif dilakukan secara bertanggung jawab, konsisten, dan proporsional guna menjaga kepercayaan pembaca, penulis, dan komunitas akademik.















