Peran HRD Coordinator Menangani Penyelenggaraan Rapat di Merapi Merbabu Hotels & Resorts Bekasi

Penulis

  • Kristiana Widiawati Universitas Bina Insani Author
  • Vonny Gunawan Universitas Bina Insani Author

DOI:

https://doi.org/10.36914/m3zqd453

Kata Kunci:

rapat, persiapan, pelaksanaan, risalah

Abstrak

Kegiatan rapat adalah untuk berkoordinasi dan pengambilan keputusan yang dilakukan di setiap perusahaan. Rapat bisa dilakukan oleh atasan dan rekan kerja. Suatu perusahaan memiliki beberapa jenis rapat berdasarkan jangka waktunya, yaitu rapat mingguan, rapat bulanan, rapat semesteran, dan rapat tahunan. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui secara detail penyelenggaraan rapat di Merapi Merbabu Hotels dan Resorts Bekasi. Metode yang digunakan adalah dengan melakukan observasi, wawancara serta studi pustaka dengan analisa kualitatif deskriptif. Pada tahap implementasi, HRD Coord dan penyelenggara juga bertindak sebagai notulis dan pengambil keputusan. Pada tahap tindak lanjut, merupakan kegiatan merapikan ruang pertemuan, serta menyelesaikan laporan atau risalah rapat, mendistribusikan, dan pengarsipan risalah rapat. HRD Coord di Merapi Merbabu Hotel Bekasi mengimplementasikan kegiatan mereka kecuali merapikan kamar karena itu adalah tanggung jawab divisi banquet. Laporan rapat dari pertemuan disimpan dalam bentuk soft copy di folder elektronik perusahaan.

Unduhan

Diterbitkan

2021-03-31

Terbitan

Bagian

Articles