Peran HRD Coordinator Menangani Penyelenggaraan Rapat di Merapi Merbabu Hotels & Resorts Bekasi
DOI:
https://doi.org/10.36914/m3zqd453Kata Kunci:
rapat, persiapan, pelaksanaan, risalahAbstrak
Kegiatan rapat adalah untuk berkoordinasi dan pengambilan keputusan yang dilakukan di setiap perusahaan. Rapat bisa dilakukan oleh atasan dan rekan kerja. Suatu perusahaan memiliki beberapa jenis rapat berdasarkan jangka waktunya, yaitu rapat mingguan, rapat bulanan, rapat semesteran, dan rapat tahunan. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui secara detail penyelenggaraan rapat di Merapi Merbabu Hotels dan Resorts Bekasi. Metode yang digunakan adalah dengan melakukan observasi, wawancara serta studi pustaka dengan analisa kualitatif deskriptif. Pada tahap implementasi, HRD Coord dan penyelenggara juga bertindak sebagai notulis dan pengambil keputusan. Pada tahap tindak lanjut, merupakan kegiatan merapikan ruang pertemuan, serta menyelesaikan laporan atau risalah rapat, mendistribusikan, dan pengarsipan risalah rapat. HRD Coord di Merapi Merbabu Hotel Bekasi mengimplementasikan kegiatan mereka kecuali merapikan kamar karena itu adalah tanggung jawab divisi banquet. Laporan rapat dari pertemuan disimpan dalam bentuk soft copy di folder elektronik perusahaan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 STIKS

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This article is an open-access article distributed under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution–NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC 4.0).










