Kebijakan Diskusi Pascapublikasi
Jurnal Karya untuk Masyarakat (JKuM) mendorong diskusi akademik yang konstruktif terhadap artikel-artikel yang telah diterbitkan. Diskusi pascapublikasi merupakan bagian dari komitmen jurnal untuk menjaga kualitas, relevansi, dan integritas pengetahuan ilmiah, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, pelibatan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, serta penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan humaniora untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Pembaca, peneliti, akademisi, praktisi pengabdian kepada masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait lainnya dapat menyampaikan komentar akademik, tanggapan, atau pertanyaan mengenai metode, pelaksanaan, evaluasi, temuan, interpretasi, maupun implikasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaporkan dalam artikel JKuM. Seluruh masukan harus relevan dengan artikel yang dibahas, didukung oleh bukti dan argumentasi yang memadai, serta disampaikan secara objektif dan profesional.
Komentar dan tanggapan dapat disampaikan kepada tim editorial melalui saluran kontak resmi JKuM. Editor akan menilai relevansi, substansi akademik, kejelasan argumentasi, serta kepatuhan terhadap etika publikasi sebelum menentukan tindak lanjut yang sesuai.
Apabila diperlukan, editor dapat mengundang penulis artikel terkait untuk memberikan tanggapan. Kesempatan ini bertujuan memastikan bahwa persoalan akademik dibahas secara adil dan berimbang. Tanggapan penulis dan komentar pembaca dapat dipertimbangkan untuk diterbitkan apabila memenuhi standar editorial dan etika jurnal.
JKuM tidak menerima komentar yang mengandung serangan pribadi, diskriminasi, ujaran kebencian, tuduhan tanpa bukti yang memadai, atau materi yang tidak berkaitan dengan diskusi ilmiah.
Apabila suatu diskusi menimbulkan kekhawatiran mengenai kesalahan substantif, persoalan metodologis yang memengaruhi keandalan temuan, validitas hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaporkan, atau potensi pelanggaran etika publikasi, editor akan melakukan evaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebijakan editorial JKuM yang relevan.
Kebijakan ini bertujuan memfasilitasi pertukaran pemikiran ilmiah yang terbuka, bertanggung jawab, dan berbasis bukti, sekaligus menjaga integritas rekam publikasi ilmiah serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam praktik pengabdian kepada masyarakat dan kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan.

