Pemberitahuan Hak Cipta
Hak cipta atas setiap artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Karya untuk Masyarakat (JKuM) tetap menjadi milik penulis. Penulis memberikan kepada Jurnal Karya untuk Masyarakat (JKuM) hak untuk menerbitkan artikel tersebut sebagai publikasi pertama.
Jurnal Karya untuk Masyarakat (JKuM) menerapkan kebijakan Open Access, sehingga seluruh artikel yang telah diterbitkan dapat diakses secara bebas oleh publik tanpa biaya akses.
Untuk artikel yang diterima dan akan diterbitkan, penulis dikenakan Article Publication Fee sebesar Rp300.000. Biaya tersebut merupakan biaya pemrosesan dan penerbitan artikel setelah artikel dinyatakan diterima untuk diterbitkan.
Setiap artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
Lisensi ini mengizinkan pihak lain untuk menyalin, mendistribusikan, membagikan, menampilkan, dan mengadaptasi karya untuk tujuan non-komersial, dengan ketentuan bahwa atribusi yang sesuai diberikan kepada penulis dan Jurnal Karya untuk Masyarakat (JKuM) sebagai sumber publikasi pertama.
Karya turunan yang dibuat berdasarkan artikel harus didistribusikan berdasarkan lisensi yang sama atau lisensi yang kompatibel. Penggunaan artikel untuk tujuan komersial tidak termasuk dalam izin yang diberikan melalui lisensi CC BY-NC-SA 4.0 dan harus memperoleh izin terlebih dahulu dari pemegang hak cipta.

