Pemanfaatan Gang sebagai Ruang Edukasi dan Interaksi pada RW 02 Kelurahan Paseban Jakarta Pusat
DOI:
https://doi.org/10.36914/fa0z8620Kata Kunci:
edukasi, gang, interaksi, ruang publikAbstrak
Gang sebagai ruang umum dapat digunakan untuk pemanfaatan sebagai Ruang Publik (RP) untuk berbagai kegiatan edukasi dan interaksi anak. Anak–anak di lingkungan RW 02 berada pada usia belajar yaitu usia 3-12 tahun. Tujuan dari Pengabdian pada Masyarakat di Kelurahan Paseban Jakarta Pusat adalah agar memanfaatkan gang sebagai ruang edukasi dan interaksi anak di luar ruangan belajar sambil bermain. Kegiatan ini dilakukan dengan metode pencerahan dan diskusi langsung pada anak-anak dengan materi terentang belajar sambil bermain di luar ruangan bangunan. Dalam pelaksanaan di bagi dua, untuk usia 3-6 tahun bermain dengan melipat kertas, dan untuk dan usia 6-12 tahun membuat ondel-ondel, kegiatan diikuti oleh 10 orang anak. Hasil akhir pelaksanaan kegiatan Pengabdian pada Masyarakat di RW 02 adalah bermain sambil belajar di luar ruangan bangunan rumah. Anak-anak memanfaatkan waktu di luar jam belajar dengan kegiatan positif dan diharapkan anak-anak lebih kreatif dalam berkreativitas dan dapat bekerja dalam tim.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 STIKS

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This article is an open-access article distributed under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution–NonCommercial 4.0 International License (CC BY-NC 4.0).









