Generative AI Policy

Kebijakan Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI)

Kebijakan AI ini disusun oleh Jurnal Karya untuk Masyarakat (JKuM) Universitas Tarakanita berdasarkan Elsevier’s "Guidelines for the Use of Generative AI in Publishing" dan COPE Focus on Artificial Intelligence, guna memastikan transparansi, akuntabilitas, integritas akademik, dan kepatuhan terhadap etika publikasi ilmiah.

Tujuan dan Ruang Lingkup

Kebijakan ini memberikan pedoman mengenai penggunaan Kecerdasan Buatan Generatif (Generative Artificial Intelligence/GenAI) seperti ChatGPT, Gemini, Claude, Copilot, DeepSeek, dan teknologi AI lainnya dalam naskah yang dikirimkan ke Jurnal Karya untuk Masyarakat (JKuM). Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga integritas akademik, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap etika publikasi ilmiah dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat, pemberdayaan masyarakat, pendampingan, pelatihan, pengembangan kapasitas masyarakat, serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kesejahteraan masyarakat.

Penggunaan AI yang Diperbolehkan

Penulis diperbolehkan menggunakan AI untuk:

  • Penyuntingan bahasa dan tata bahasa.
  • Bantuan penerjemahan.
  • Pengaturan format dan struktur naskah.
  • Eksplorasi ide dan penyusunan draf awal di bawah pengawasan penulis.
  • Peringkasan literatur dan identifikasi referensi yang kemudian diverifikasi oleh penulis.
  • Bantuan analisis data kegiatan pengabdian yang telah diverifikasi oleh penulis.
  • Pembuatan visualisasi data, infografik, dan ilustrasi pendukung yang tidak digunakan sebagai data utama kegiatan pengabdian.

AI hanya berfungsi sebagai alat bantu dan tidak boleh menggantikan kontribusi intelektual, refleksi kritis, evaluasi program, maupun kesimpulan yang dibuat oleh penulis.

Penggunaan AI yang Tidak Diperbolehkan

Penulis tidak diperkenankan untuk:

  • Menghasilkan hasil kegiatan pengabdian atau kesimpulan tanpa validasi oleh penulis.
  • Memalsukan atau memanipulasi data, foto kegiatan, tabel, hasil survei, hasil wawancara, testimoni peserta, maupun referensi.
  • Membuat sitasi, dataset, dokumentasi kegiatan, atau hasil pengabdian yang tidak nyata.
  • Menggunakan AI untuk menyamarkan plagiarisme, fabrikasi data, atau publikasi ganda.
  • Menyertakan konten yang dihasilkan AI tanpa pemeriksaan, verifikasi, dan pengungkapan yang memadai.
  • Menggunakan AI untuk menghasilkan atau mengubah bukti dokumentasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat tanpa penjelasan yang jelas.

Penggunaan AI yang tidak sesuai dapat mengakibatkan penolakan, koreksi, pencabutan (retraction), atau tindakan editorial lainnya sesuai dengan kebijakan etika publikasi jurnal.

Tanggung Jawab Kepenulisan

AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis maupun penulis pendamping.

Penulis bertanggung jawab penuh atas:

  • Keaslian dan akurasi naskah.
  • Keabsahan data dan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
  • Verifikasi seluruh keluaran yang dibantu AI.
  • Kepatuhan terhadap etika penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, hukum, privasi data, dan hak cipta.
  • Keabsahan seluruh sitasi dan referensi yang digunakan dalam naskah.

Pengungkapan Penggunaan AI

Penulis wajib mengungkapkan penggunaan AI yang berkontribusi secara signifikan terhadap penyusunan naskah.

Informasi yang disampaikan meliputi:

  • Nama alat AI yang digunakan.
  • Tujuan penggunaan.
  • Tingkat penggunaan AI dalam penyusunan naskah.
  • Bentuk pengawasan dan verifikasi yang dilakukan oleh penulis.

Contoh:

“Penulis menggunakan ChatGPT (OpenAI) untuk membantu penyuntingan bahasa dan penyusunan struktur naskah. Seluruh hasil yang dihasilkan telah ditinjau, diverifikasi, dan divalidasi oleh penulis. Penulis bertanggung jawab penuh atas isi artikel ini.”

Apabila AI digunakan sebagai bagian dari metode pelaksanaan, evaluasi, atau analisis kegiatan pengabdian kepada masyarakat, penggunaannya harus dijelaskan secara rinci dalam bagian metode.

Penggunaan AI dalam Proses Review dan Editorial

Reviewer dan editor hanya diperbolehkan menggunakan AI untuk membantu tugas terbatas seperti penyuntingan bahasa atau peringkasan informasi yang tidak mengandung informasi rahasia.

Reviewer dan editor tidak diperkenankan:

  • Mengunggah naskah, data kegiatan, maupun dokumen rahasia ke platform AI publik.
  • Menyerahkan keputusan akademik, etika, atau editorial kepada AI.
  • Menggunakan AI sebagai pengganti penilaian profesional dalam proses review.

Kerahasiaan, independensi, dan penilaian manusia tetap menjadi prinsip utama dalam proses review dan pengambilan keputusan editorial.

Penegakan Kebijakan

Seluruh naskah yang dikirimkan ke Jurnal Karya untuk Masyarakat (JKuM) akan melalui pemeriksaan kesamaan (similarity checking), evaluasi editorial, dan proses review.

Dewan editor berhak meminta klarifikasi, dokumentasi, atau informasi tambahan terkait penggunaan AI dalam penyusunan naskah maupun pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan ditangani sesuai dengan Kebijakan Etika Publikasi JKuM dan dapat berakibat pada penolakan, koreksi, pencabutan artikel (retraction), atau tindakan lain yang dianggap perlu oleh dewan editor.