Open Access Policy
Jurnal Karya untuk Masyarakat (JKuM) menerapkan kebijakan akses terbuka penuh (full open access) terhadap seluruh artikel yang diterbitkan. Setiap artikel dapat diakses secara bebas dan permanen oleh pembaca tanpa biaya langganan atau biaya akses.
Pembaca diperkenankan untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, menelusuri, serta membuat tautan ke teks lengkap artikel tanpa hambatan finansial, hukum, maupun teknis, sepanjang penggunaan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku dan mencantumkan sumber secara benar.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan diseminasi dan visibilitas hasil pengabdian kepada masyarakat, mendorong pertukaran pengetahuan secara luas, serta mendukung pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan humaniora bagi kesejahteraan dan pembangunan masyarakat.
JKUM tidak mengenakan biaya akses (subscription fee) kepada pembaca. Seluruh artikel tersedia secara bebas dan langsung dapat diakses segera setelah dipublikasikan.
Jurnal Karya untuk Masyarakat (JKuM) diterbitkan dua kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan Januari dan Juli.









